BPBD mempunyai tugas Mempertanggungjawabkan Penggunaan Anggaran yang berasal dari APBN, APBD dan sumber lain yang sah, melaksanakan tugas lain yang diperintahkan Bupati sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana BPBD menyelanggarakan fungsi: Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat, tepat, efektif dan efisien, dan pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terkoordinir dan terpadu.
Untuk itu sangat penting untuk melaksanakan sosialisasi, pelatihan dan bimbingan teknis, guna meningkatkan peran dan tupoksinya dalam mengembangkan tugas di lapangan, berkaitan dengan hal tersebut.
BIAYA INVESTASI
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar Rp5.000.000 ( Lima Juta Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp4.750.000 ( Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek