Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Badan Perencanan Pembangunan Daerah merupakan salah satu unsur penunjang pelaksanaan pemerintahan daerah khususnya dalam ruang lingkup perencanaan pembangunan daerah.
Bimbingan Teknis (Bimtek) adalah kegiatan di mana para peserta diberikan pelatihan teknis yang bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi mereka.
Dalam konteks yang Anda sebutkan, Bimtek ini fokus pada peningkatan kompetensi tim evaluasi APBD, APBD-P, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di kabupaten/kota.
Materi yang diberikan mencakup berbagai aspek, seperti membangun tim kerja efektif, teknik komunikasi dalam konteks pelayanan prima, survei indeks kepuasan masyarakat, tata pemerintahan yang baik, profesionalisme aparatur, dan lainnya.
BIAYA INVESTASI
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar Rp5.000.000 ( Lima Juta Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp4.500.000 ( Empat Juta Lima ratus Ribu Rupiah)
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek