Penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu strategi yang dilaksanakan dalam rangka mempercepat pelaksanaan Reformasi Birokrasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, pemerintahan yang kapabel, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 .
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang selanjutnya disingkat SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasiikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
Materi Bimbingan Teknis
- Gambaran umum Strategi peningkatan kualitas SAKIP melalui evaluasi SAKIP
- Meningkatkan Kualitas evaluasi perencanaan strategis
- Meningkatkan Kualitas evaluasi pengukuran kinerja
- Meningkatkan Kualitas evaluasi pelaporan kinerja
- Meningkatkan Kualitas evaluasi evaluasi kinerja
Tujuan dari bimbingan teknis Untuk Memberikan Pemahaman
- Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan hingga Evaluasi Kinerja
- Teknis Penyusunan Renstra
- Pengetahuan mengenai aplikasi SAKIP)
- Konsep SAKIP dan Implementasinya
- Regulasi Perpres No. 29 Tahun 2014
BIAYA INVESTASI
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar Rp5.000.000 ( Lima Juta Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp4.750.000 ( Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek