BLUD merupakan suatu pola untuk pengelolaan keuangan pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Penerapan BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya. Prinsip kinerja Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengutamakan keuntungan. BLUD melakukan kegiatan berdasarkan pola prinsip efesiensi dan produktivitas.
Tahapan dalam pelaksanaan BLUD dapat dibagi menjadi dua garis besar yaitu tahap persiapan penerapan atau biasa disebut dengan Pra-BLUD dan juga tahap penerapan PPK-BLUD atau biasa disebut dengan Pasca-BLUD. Untuk UPT yang akan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) tentu memerlukan persiapan dalam memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi BLUD sesuai dengan yang tercantum di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
BPSDM Kalimantan Timur, Mengikuti Bimtek Peningkatan SDM Dalam Persiapan Penerapan BLUD Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah pada tanggal 18-19 juli 2024 di YELLO Hotel Harmoni Jakarta.
BIAYA INVESTASI
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar Rp5.000.000 ( Lima Juta Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek