Bimbingan Teknis Penerapan TKDN dalam PBJ Pemerintah

logo garuda indonesia
Materi ID: 5310674709586784475
Dilihat: 912 Terbit: 2024 10 Tahun Exp.
★★★★★ 5 Ratings
100+ Kursi Tersedia
30+Materi Tersedia
Daftar dan dapatkan sertifikasi pelatihan sekaligus modul bimtek.

Bimbingan Teknis Penerapan TKDN dalam PBJ Pemerintah

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bukan hanya menjadi instrumen untuk memperkuat industri dalam negeri, tetapi juga menjadi landasan penting dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah. Melalui kebijakan TKDN, pemerintah bertujuan untuk meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan mendukung pemberdayaan industri lokal. Artikel ini akan menyelidiki secara mendalam tentang peran TKDN dalam pengadaan barang dan jasa, serta implikasinya terhadap penggunaan produk dalam negeri.

Penerapan TKDN dalam Pengadaan Barang dan Jasa

1. Mendorong Pemberdayaan Industri Dalam Negeri
Penerapan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa adalah salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pemberdayaan industri dalam negeri. Dengan memberikan preferensi pada produk-produk lokal, TKDN menciptakan pasar yang stabil bagi industri dalam negeri untuk tumbuh dan berkembang.

2. Memastikan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Di dalam peraturannya, pemerintah mewajibkan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa oleh instansi pemerintah. Ini termasuk sumber pembiayaan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD), serta APBD dan pinjaman/hibah dari dalam negeri atau luar negeri.

3. Dukungan bagi Penggunaan Produk Lokal oleh BUMN dan BUMD
TKDN juga diterapkan dalam pengadaan barang dan jasa oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Melalui kerjasama antara pemerintah dan swasta, TKDN memberikan dukungan bagi penggunaan produk dalam negeri oleh entitas BUMN dan BUMD.

BIAYA INVESTASI

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar Rp5.000.000 ( Lima Juta Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek

Share

Post a Comment