Dalam setiap penugasan audit, auditor harus menyusun rencana audit. Rencana audit dimaksudkan untuk menjamin bahwa tujuan audit tercapai secara berkualitas, ekonomis, efisien dan efektif. Dalam merencanakan auditnya, auditor menetapkan sasaran, ruang lingkup, metodologi, dan alokasi sumber daya. Salah satu dokumen perencanaan audit adalah program kerja audit.
Program Kerja Audit (PKA) merupakan rancangan prosedur dan teknik audit yang disusun secara sistematis yang harus diikuti/dilaksanakan oleh auditor dalam kegiatan audit untuk mencapai tujuan audit. PKA disusun setelah auditor memperoleh pemahaman yang cukup tentang tujuan audit. PKA akan menjadi guidance bagi auditor.
Penyusunan PKA mempunyai tujuan dan manfaat sebagai berikut:
- Sarana pemberian tugas kepada tim audit.
- Sarana pengawasan pelaksanaan audit secara berjenjang mulai dari ketua tim sampai dengan pengendali mutu.
- Pedoman kerja/pegangan bagi auditor.
- Landasan untuk membuat ikhtisar/ringkasan hasil audit.
- Sarana untuk mengawasi mutu audit.
BIAYA INVESTASI
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar Rp5.000.000 ( Lima Juta Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek