Bimbingan teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Adapun tujuan Bimbingan teknis yaitu untuk meningkatkan kompetensi peserta di bidang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pengelolaan keuangan daerah meliputi aktivitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengawasan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Pengelolaan keuangan daerah yang berhasil antara lain dapat dicirikan dengan terwijudnya pengelolaan keuangan yang taat azaz, efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
Proses perencanaan dan penganggaran pada prakteknya melibatkan banyak pihak sebagai pemangku kepentingan. Proses perencanaan tersebut dituangkan dalam UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, PP 8/2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, serta Permendagri 54/2010. Tindak lanjut fase perencanaan adalah proses penganggaran yang melibatkan banyak pihak baik DPRD maupun SKPD.
Bernagai usulan program dan kegiatan perlu ditampung dan disesuaikan dengan ketersediaan pendanaan. Proses koordinasi dan sinkronisasi diatur dalam PP 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri 13/2006 jo Permendagri 59/2007 jo Permendagri 21/2011.
BIAYA INVESTASI
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar Rp5.000.000 ( Lima Juta Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek