Dalam rangka penilaian efektifitas penyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan pemerintahan secara menyeluruh dan terintegrasi untuk mendukung peningkatan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara Sesuai dengan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Kementrian /Lembaga /Pemerintah Daerah, penilaian atas maturitas penyelenggaraan SPIP adalah penilaian atas tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian.
Tiga komponen Penilaian atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP yaitu Penilaian atas Penetapan Tujuan, Penilaian Struktur dan Proses, dan Penilaian atas Pencapaian Tujuan serta Manajemen Risiko. Yang berbeda dengan sebelumnya dalam penilaian maturitas SPIP, yang sebelumnya penilaian hanya dilakukan terhadap struktur proses sedangkan dengan new spip penilaian tidak hanya terhadap struktur proises (5 unsur 25 sub unsur SPIP) tetapi sekaligus dikaitkan juga dengan penetapan tujuan pemerintah daerah dan pencapaian tujuannya.
BIAYA INVESTASI
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar Rp5.000.000 ( Lima Juta Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek